Minggu, 19 Oktober 2014

Kasih tak sampai Risna ke Rais, perlukah datangi kawinan mantan?




Kasih tak sampai Risna ke Rais, perlukah datangi kawinan mantan? Merdeka.com - Risna, wanita asal Bulukumba, Sulawesi Selatan dengan tabah datang ke pernikahan mantan kekasihnya, Rais (25) dengan pasangannya. Pernah pacaran selama 7 tahun, Risna ingin menyaksikan mantannya duduk berdampingan dengan wanita lain.

Namun ternyata dia tak kuasa melihat pria yang menjadi kekasihnya selama tujuh tahun itu bersanding dengan wanita lain di pelaminan. Risna langsung memeluk dan menangis di dekapan Rais. Dia sudah tak memikirkan ada istri Rais di sebelahnya. Suasana yang awalnya gembira, berubah menjadi haru.

Para undangan dan keluarga Rais pun terkejut bahkan ada menangis melihat kejadian tersebut.

Muncul pertanyaan, haruskah seseorang datang ke acara pernikahan mantannya? Mau atau tidak, kita tidak bisa benar-benar menghilangkan mantan dari pikiran.

Seperti yang dihimpun merdeka.com, Minggu (19/10), berikut hal-hal yang harus diketahui oleh pasangan yang telah putus.


1. Look I'm happy!

Lihat betapa bahagianya aku! Kebanyakan orang mungkin berpikir demikian saat bertemu mantan di pesta pernikahan mereka. Jika tujuan awalmu hanya pamer, itu masih lumrah. Tetapi, jika kamu melakukan itu hanya karena kamu masih cinta, itu baru bahaya.

2. Inilah yang terbaik

Terkadang mantan masih sulit move on dari hubungan cinta masa lalu. Padahal kamu sudah mengatakannya berulang kali. "Ini yang terbaik untuk kita." Dengan mengundangnya ke pesta pernikahanmu, dia bisa mengerti bahwa ini yang terbaik. Life must go on!

3. Melupakan masa lalu

Mantan tidak berarti apa-apa untukmu dan pasangan. Kalian terbuka untuk mengenal orang-orang terdekatmu, termasuk mantan pacar.

Kenangan tidak bisa dihapus. Mengundang mantan ke pesta pernikahan bukanlah hal buruk.

4. Menjadi sahabat

Kata sahabat mungkin terdengar agak klise. Mantan jadi sahabat, mungkinkah? Ya, mungkin saja. Jadi, tak ada salahnya kok untuk mengundangnya ke pernikahanmu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar